ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar merupakan
suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di rancang untuk
kepentingan pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di perguruan
tinggi . Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk
memberitahukan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi
dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat
ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya .
Ilmu Sosial Dasar adalah
pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang di wujudkan
oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta ,
konsep , teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam
lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi , Sosial ,
Sosiologi , antropologi , psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak
merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan , karena masing-masing
sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang
tidak mungkin dipadukan .
Untuk menjawab dan memecahkan
berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu
pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari
ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1. Ilmu-ilmu
Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas.
2. Ilmu-ilmu
sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah.
3. Pengetahuan
budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti
kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan
metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat
unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di
dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah
manusia .
Maka dari itu pelajaran ilmu
sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau
mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha
untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap,
presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya .
TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR
Sebagai
salah satu dari mata kuliah dasar umum , Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan
pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial
dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat
mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner .
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari
bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat .
RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi atas 3
golongan , yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada
dalam masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut
sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena
adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu
Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .
Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep
dasar atau elementer saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial . Sebagai
contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep
“kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat
kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a. Persamaan dan perbedaan pola
pemikirandan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan .
Persamaan dan perbedaan itulah yang
menyebabkan sering timbulpertentangan/konflik , kerja-sama,kesetiakawanan antar
individu dan golongan .
3. Masalah-masalah sosial yang timbul
dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial
yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan Berdasarkan bahan kajian
seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok
bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .
Konsorsium
Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas
8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup
Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :
a. Berbagai masalah kependudukan dalam
hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b. Masalah individu , keluarga dan
masyarakat.
c. Masalah pemuda dan sosialisasi.
d. Masalah hubungan antara warga negara
dan negara.
e. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan
derajat.
f. Masalah masyarakat perkotaan dan
masyarakat pedesaan.
g. Masalah pertentangan-pertentangan
sosial dan integrasi.
h. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar